Rangkanarasi.com — Sebanyak 13 perusahaan dari sektor sawit dan sektor pertambangan memperoleh penghargaan Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari Setara Institute.
Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan, Anugerah Bisnis dan HAM ini bagian dari inisiatif Setara Institute yang dilakukan berdasarkan riset atau penelitian.
“Jadi, kita meneliti bagaimana sesungguhnya entitas bisnis itu melakukan atau menampilkan praktik berbisnis yang bertanggung jawab,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, HAM sebagai nilai dasar, harus dipedomani untuk kemudian menjadi bagian dari standar dari operasi bisnis di Indonesia.
Hasan menambahkan penelitian yang dilakukan pada utamanya untuk inisiatif tersebut pada sektor sawit dan sektor tambang.
Menurutnya, ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi berkenaan dengan bagaimana entitas bisnis itu bisa kompatibel dengan HAM.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani mengatakan pihaknya telah menyelesaikan riset RBC (Responsible Business Conduct) benchmark yang bertujuan untuk mengukur dan menilai sejauh mana penanaman (embedding) prinsip bisnis dan HAM (UNGPs on Business and Human Rights), ESG dan sustainability (kesinambungan) diterapkan oleh perusahaan.
“Untuk pertama kalinya, riset dan penghargaan ini difokuskan pada sektor kelapa sawit dan pertambangan terhadap perusahaan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI),” katanya.
Dengan mengusung tema Perbaikan Berkelanjutan Korporasi dalam Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab sebagai Kunci Pembangunan Nasional, anugerah BHAM 2025 memberikan penghargaan kepada 13 perusahaan, rinciannya delapan sektor perkebunan sawit dan lima sektor pertambangan.
Perusahaan sektor perkebunan sawit yang memperoleh penghargaan tersebut yakni Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, PT Eagle High Plantations Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk.
Kemudian, Wilmar International Limited (Wilmar Group Indonesia), PT PP London Sumatra Indonesia Tbk, First Resources Limited, dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk.
Sedangkan, untuk sektor pertambangan yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Vale Indonesia Tbk, PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel), dan PT BUMI Resources Tbk.
Peneliti Setara Institute Nabhan Aiqani menambahkan perusahaan yang menjadi objek riset memang difokuskan pada sawit dan tambang alasannya, dua sektor tersebut punya dampak besar terhadap perekonomian negara.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan serta Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengapresiasi inisiatif Setara Institute memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan sawit dan tambang yang kompatibel terhadap perlindungan HAM.