Rangka Narasi — Industri properti di Jakarta tengah menghadapi tantangan besar, yang tercermin dalam penurunan angka penjualan properti yang cukup signifikan sepanjang tahun 2023. Dampak dari penurunan ini tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengalami penurunan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi Indonesia mulai pulih, sektor properti masih terjebak dalam stagnasi.
Penurunan penjualan properti di Jakarta disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah tingkat suku bunga yang tinggi. Bank Indonesia yang terus menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi, menyebabkan biaya pinjaman menjadi lebih mahal bagi calon pembeli properti. Ini berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang terbatas, terutama di kalangan milenial yang sebelumnya menjadi salah satu segmen pasar properti yang menjanjikan.
Selain itu, ketidakpastian ekonomi global dan dampak dari pandemi COVID-19 yang masih terasa dalam pola belanja masyarakat, turut memperburuk kondisi pasar properti di Jakarta. Meskipun ada upaya pemulihan pasca-pandemi, banyak investor dan konsumen yang tetap cemas untuk melakukan transaksi properti dalam jumlah besar.
Salah satu dampak langsung dari penurunan transaksi properti ini adalah menurunnya penerimaan BPHTB di DKI Jakarta. BPHTB adalah pajak yang dikenakan pada perolehan hak atas tanah dan bangunan yang transaksi jual beli atau hibahnya terjadi di wilayah DKI Jakarta. Penerimaan dari pajak ini sangat penting bagi pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan berbagai proyek dan pembangunan kota.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatatkan penurunan penerimaan BPHTB sekitar 12% pada kuartal pertama 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini sangat mencolok, mengingat besarnya kontribusi BPHTB terhadap anggaran daerah. Pemerintah DKI Jakarta diperkirakan harus mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi kekurangan yang diakibatkan oleh penurunan ini.
Penurunan penerimaan BPHTB tentu akan mempengaruhi anggaran belanja daerah, yang pada akhirnya bisa berimbas pada kelancaran proyek-proyek infrastruktur dan pembangunan kota Jakarta. Sejumlah proyek infrastruktur besar seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya sangat bergantung pada penerimaan pajak ini. Penurunan BPHTB dapat memperlambat pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik yang sudah ada.
Selain itu, dengan berkurangnya pendapatan daerah, Pemerintah DKI Jakarta juga mungkin akan terpaksa menunda beberapa proyek yang sudah direncanakan. Hal ini tentu berdampak pada perekonomian lokal, karena banyak sektor yang bergantung pada proyek pembangunan infrastruktur, seperti sektor konstruksi dan tenaga kerja.
Meskipun sektor properti masih menghadapi masa-masa sulit, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai merancang berbagai strategi untuk memulihkan penerimaan BPHTB. Salah satunya adalah dengan memperluas basis pajak dengan mengenakan pajak pada transaksi properti yang lebih kecil. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap transaksi properti yang tidak tercatat dalam sistem pajak untuk memastikan bahwa seluruh transaksi mendapatkan kewajiban pajak yang sesuai.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperkenalkan kebijakan pemotongan pajak atau insentif untuk mendorong transaksi properti, khususnya di sektor hunian. Beberapa program subsidi dan relaksasi pajak sedang diuji coba untuk mendukung sektor properti dan memicu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya memperbaiki sistem administrasi dan pelayanan perpajakan untuk mempermudah proses pembayaran BPHTB bagi pembeli dan penjual. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meminimalkan praktik penghindaran pajak.
Meskipun situasi saat ini cukup menantang, ada beberapa tanda positif yang memberikan harapan bagi sektor properti Jakarta di masa depan. Pertama, dengan semakin membaiknya stabilitas ekonomi Indonesia dan kebijakan suku bunga yang mungkin lebih rendah di masa depan, pasar properti diperkirakan akan pulih secara bertahap. Banyak kalangan pengamat ekonomi yang berpendapat bahwa sektor properti di Jakarta akan mengalami perbaikan pada tahun 2024.
Kedua, adanya proyek infrastruktur besar seperti pembangunan transportasi massal dan perumahan yang terjangkau, diharapkan dapat memacu kembali aktivitas pasar properti. Proyek-proyek ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan permintaan properti di daerah-daerah yang sebelumnya kurang berkembang.
Namun, sektor properti Jakarta juga perlu beradaptasi dengan perubahan tren. Semakin tingginya permintaan untuk hunian yang ramah lingkungan dan berlokasi strategis menjadi faktor penting dalam menarik pembeli. Pengembang properti harus lebih cerdas dalam merancang properti yang sesuai dengan kebutuhan pasar modern, dengan mengutamakan kenyamanan, aksesibilitas, dan keberlanjutan.
Penurunan penjualan properti dan penerimaan BPHTB di Jakarta mencerminkan betapa rentannya sektor properti terhadap kondisi ekonomi global dan domestik yang tidak stabil. Meskipun demikian, pemerintah dan pengembang properti dapat bekerja sama untuk menciptakan kebijakan dan strategi yang dapat mendorong pemulihan sektor ini. Ke depannya, sektor properti Jakarta memiliki potensi untuk pulih dan berkembang, asalkan ada inovasi dan perencanaan yang matang dalam menghadapi tantangan yang ada.
