Rangka Narasi – SETARA Institute, organisasi masyarakat sipil yang fokus pada pemajuan prinsip bisnis dan hak asasi manusia (HAM), membeberkan 10 isu prioritas dalam pemajuan prinsip bisnis dan HAM di Indonesia pada tahun 2026. Outlook yang dirilis bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) itu memproyeksikan tantangan dan peluang strategis terkait pemajuan prinsip yang fokus pada tanggung jawab pelaku usaha untuk menegakkan HAM dalam bisnis mereka.
Tahun 2026 menjadi titik balik krusial bagi integrasi nilai-nilai kemanusiaan dalam praktik komersial di tanah air. SETARA Institute, sebagai lembaga yang konsisten mengawal demokrasi dan hak asasi, merilis laporan strategis mengenai 10 Isu Prioritas Bisnis dan HAM. Laporan ini menjadi pengingat bagi korporasi bahwa profitabilitas tidak lagi boleh dipisahkan dari tanggung jawab moral dan kepatuhan hukum terhadap hak-hak dasar manusia.
10 Isu Prioritas Bisnis Dan HAM Di Indonesia 2026
Di tengah meningkatnya tuntutan pasar internasional terhadap produk yang etis, SETARA Institute menekankan bahwa Indonesia harus mempercepat implementasi United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Inovasi dalam regulasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar daya saing nasional tidak tergerus oleh isu pelanggaran HAM di rantai pasok.
Berikut adalah poin-poin utama yang diprediksi akan mendominasi panggung Bisnis dan HAM di tahun 2026 menurut SETARA:
- Transisi Energi Berkeadilan: Memastikan proyek energi baru terbarukan (EBT) tidak melakukan perampasan lahan atau mengabaikan hak masyarakat adat di sekitar lokasi proyek.
- Perlindungan Pekerja Digital dan Gig Economy: Inovasi dalam memberikan jaminan sosial dan jam kerja yang layak bagi mitra pengemudi dan pekerja lepas di platform digital.
- Transparansi Rantai Pasok Global: Kewajiban perusahaan besar untuk melacak jejak HAM hingga ke level pemasok terkecil guna mencegah praktik kerja paksa.
- Keadilan Gender di Tempat Kerja: Menghapus kesenjangan upah dan menyediakan ruang kerja yang aman dari pelecehan seksual, didukung oleh implementasi UU TPKS yang lebih progresif.
- Perlindungan Pembela HAM Lingkungan: Seringkali aktivis lingkungan berhadapan dengan kriminalisasi saat bersinggungan dengan kepentingan bisnis; SETARA menuntut perlindungan hukum yang lebih kuat.
- Hak Masyarakat Adat atas Tanah Ulayat: Konflik agraria tetap menjadi isu klasik yang membutuhkan solusi inovatif berupa pemetaan wilayah adat yang diakui secara legal oleh negara.
- Keamanan Data dan Privasi Konsumen: Di era Big Data, perusahaan wajib melindungi data pribadi dari kebocoran dan penyalahgunaan algoritma yang diskriminatif.
- Akses Terhadap Remediasi (Pemulihan): Menciptakan mekanisme komplain yang efektif dan independen bagi korban pelanggaran HAM oleh korporasi.
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Sektor Berisiko Tinggi: Memperketat pengawasan di sektor pertambangan dan konstruksi untuk meminimalkan kecelakaan kerja fatal.
- Dampak Bisnis Terhadap Perubahan Iklim: Menilai bagaimana operasi perusahaan berkontribusi pada emisi karbon yang merugikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.
Menuju Ekosistem Bisnis Yang Bermartabat
SETARA Institute menegaskan bahwa ke-10 isu ini saling berkelindan. Inovasi dalam tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) harus mencakup audit HAM yang berkala. Perusahaan tidak boleh hanya berhenti pada kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility) yang bersifat kosmetik, melainkan harus masuk ke inti operasional yang menghargai martabat manusia.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM) agar memiliki taji penegakan hukum, bukan sekadar imbauan normatif. Dengan adanya peta jalan yang jelas, investor akan lebih percaya diri untuk menanamkan modal di Indonesia karena adanya kepastian perlindungan HAM.
Keberlanjutan Adalah Keberpihakan
Menghadapi tahun 2026, sinergi antara negara, pelaku usaha, dan masyarakat sipil menjadi kunci. 10 isu prioritas dari SETARA Institute ini adalah cermin bagi Indonesia untuk melihat sejauh mana kemajuan peradaban bisnis kita. Bisnis yang kuat adalah bisnis yang mampu tumbuh besar tanpa harus menginjak hak-hak orang lain.
Masa depan ekonomi Indonesia akan lebih cerah jika “Asta Cita” pembangunan dipadukan dengan penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, menciptakan kesejahteraan yang tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga mulia secara nilai.
