Saudi Kecam Israel Ubah Lahan Tepi Barat Jadi Properti Negara

Saudi Kecam Israel Ubah Lahan Tepi Barat Jadi Properti Negara

RANGKA NARASI – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengeluarkan kecaman keras terhadap langkah terbaru otoritas Israel yang mengklasifikasikan petak luas lahan di Tepi Barat yang diduduki sebagai “properti negara” atau tanah milik negara. Langkah provokatif ini dinilai sebagai salah satu penyitaan lahan terbesar dalam beberapa dekade terakhir, yang secara langsung mengancam prospek perdamaian abadi dan solusi dua negara yang telah lama diperjuangkan masyarakat internasional.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Riyadh menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan. Arab Saudi memandang bahwa kebijakan ekspansi pemukiman ini adalah upaya sistematis untuk mengubah fakta di lapangan dan mengikis kedaulatan masa depan negara Palestina.

Pelanggaran Hukum Internasional Dan Eskalasi Konflik

Kecaman Saudi ini muncul di tengah ketegangan regional yang mencapai titik didih pada awal tahun 2026. Dengan mengubah status lahan di Tepi Barat menjadi properti negara, Israel secara legal (menurut hukum domestik mereka) membuka jalan bagi pembangunan ribuan unit pemukiman baru bagi warga Yahudi. Bagi Arab Saudi, tindakan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk aneksasi de facto yang merusak tatanan keamanan di Timur Tengah.

Riyadh menekankan bahwa kontinuitas kebijakan pemukiman ilegal ini hanya akan memperdalam penderitaan rakyat Palestina dan menutup pintu dialog. Sebagai pemimpin de facto dunia Islam dan pemegang kunci Inisiatif Perdamaian Arab, posisi Saudi sangat krusial. Pernyataan tegas ini mengirimkan pesan kuat kepada sekutu Barat bahwa normalisasi hubungan atau stabilitas kawasan tidak akan pernah tercapai selama hak-hak dasar Palestina terus diabaikan secara sepihak.

Dampak Terhadap Solusi Dua Negara

Arab Saudi secara konsisten menyuarakan bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan garis perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, adalah harga mati bagi perdamaian menyeluruh. Penguasaan lahan di Tepi Barat secara sepihak oleh Israel dianggap sebagai upaya untuk memutus kesinambungan geografis wilayah Palestina, menjadikannya kumpulan kantong-kantong terisolasi yang tidak mungkin berfungsi sebagai sebuah negara yang berdaulat.

“Tindakan ini menghancurkan kredibilitas upaya internasional yang sedang berlangsung untuk gencatan senjata dan stabilitas jangka panjang,” bunyi penggalan pernyataan dari kementerian tersebut. Arab Saudi juga menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB, untuk memikul tanggung jawab moral dan hukum mereka guna menghentikan praktik pendudukan yang terus meluas.

Seruan Untuk Akuntabilitas Global

Selain mengecam, Arab Saudi juga mendesak adanya langkah konkret dari dunia internasional untuk menekan Israel agar membatalkan keputusan tersebut. Riyadh menggarisbawahi pentingnya menghormati konvensi Jenewa yang melarang kekuatan pendudukan untuk memindahkan penduduk sipilnya ke wilayah yang diduduki atau mengubah status fisik dan demografis wilayah tersebut.

Pernyataan ini juga mencerminkan sentimen solidaritas yang kuat di antara negara-negara Arab dan Muslim lainnya yang memandang langkah Israel sebagai provokasi di tengah situasi kemanusiaan yang sedang rapuh. Dengan terus menyuarakan kecaman ini, Saudi memposisikan diri sebagai pembela utama hukum internasional di panggung global, menuntut agar standar ganda dalam penegakan keadilan terhadap isu Palestina segera diakhiri.